Lokasi SIM-STNK Keliling - Bagi masyarakat yang ingin mengurus
perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat
Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut pelayanan SIM & STNK keliling hari ini, Sabtu 12 Januari 2013 di beberapa lokasi
seperti diinformasikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.
1. Jakarta Pusat
SIM: Kantor Pos dan Giro Pasar Baroe
STNK: Kantor Pos dan Giro Pasar Baroe
2. Jakarta Barat
SIM: LTC Glodok
STNK: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM: Museum Mabes Polri
STNK: Stasiun Tj Barat
4. Jakarta Utara
SIM: Pospol Jembatan 3 Pluit
STNK: Pospol Jembatan 3 Pluit
5. Jakarta Timur
SIM: Honda Jl Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
Jam operasional: Pukul 08.00 - 13.00 WIB
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru
dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan
SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11
Cengkareng.
STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan
pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti
plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat sumber
