Beredar Video Mesum Pelajar SMP -
Video mesum pelajar kembali menghebohkan masyarakat. Kali ini video mesum berdurasi 2,28 menit diperankan pelajar SMP di Kecamatan Kepung
Kabupaten Kediri. Adegan yang siswi berusia 14 tahun dan seorang siswa
berusia 15 tahun kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kediri.
Kasubbag Humas AKP Budi Nurtjahjo membenarkan penanganan kasus video mesum yang diperankan oleh pelajar tersebut.
"Kami
sudah mengamankan bukti video tersebut dalam rekaman melalui Blackberry
milik pemeran laki-laki. Yang jelas beredarnya video ini membuktikan
kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya yang menginjak usia
remaja. Dalam adegan tersebut sangat jelas wajah pemerannya sehingga
kami dengan cepat bisa mengungkap dan menangani perkaranya," jelas AKP
Budi Nurtjahjo kepada wartawan, Jumat (14/12/2012).
Adegan itu
dilakukan di sebuah kamar dengan posisi pihak perempuan berada di bawah.
Kasus asusila ini terungkap setelah orang tua korban mendapat kabar
dari tetangganya. Melihat anak gadisnya menjadi korban kejahatan
asusila, kemudian orang tua korban lapor ke Mapolres Kediri.
Meninda
lanjuti laporan orang tua korban, petugas terjun ke lapangan dan
berhasil mengamankan pihak lelaki atau pelaku di rumahnya. Malam itu
juga pelaku digelandang ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari informasi yang
diperoleh , video mesum diambil sendiri oleh pelaku laki Oktober 2012
lalu. Entah awalnya dari mana, video mesum tersebut menyebar ke
masyarakat luas terutama di wilayah Kecamatan Kepung.
Sesuai
dengan kesalahannya, pelaku akan dijerat pasal 81 jo 82 UU RI No 23
tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman
hukuman maksimal 15 tahun penjara
sumber:http://surabaya.detik.com/read/2012/12/14/160030/2118837/475/video-mesum-pelajar-smp-kembali-beredar-di-kediri?991104topnews